SMA (SEKOLAH
MENENGAH KE ATAS)
Sekolah
Menengah Atas (disingkat SMA; bahasa Inggris: Senior
High School atau High School), adalah jenjang
pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat). Sekolah menengah
atas ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.
Pada
saat pendaftaran masuk SMA yang menggunakan sistem online, siswa dapat memilih
sekolah yang diinginkan dan memilih jurusan yang diminati. Pada akhir tahun
ketiga (yakni kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan
siswa. Lulusan SMA dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau langsung bekerja.
Pelajar
SMA umumnya berusia 16-18 tahun. SMA tidak termasuk program wajib belajar pemerintah - yakni SD (atau
sederajat) 6 tahun dan SMP (atau sederajat) 3 tahun - maskipun
sejak tahun 2005 telah mulai diberlakukan program wajib
belajar 12 tahun yang mengikut sertakan SMA di beberapa daerah, contohnya di Kota Yogyakarta dan Kabupaten
Bantul.[1]
SMA
diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan SMA negeri di
Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen
Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerahkabupaten/kota.
Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional
pendidikan. Secara struktural, SMA negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
SEJARAH
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, bagi orang
Belanda, Eropa atau elite pribumi yang telah menyelesaikan pendidikan dasarnya
di ELS atau HIS, hanya dapat meneruskan pendidikan menengah
umumnya di Hoogere Burgerschool (dalam ejaan baru kemudian
menjadi Hogereburgerschool) yang disingkat HBS dengan
masa studi lima tahun. Setelah lulus HBS, mereka dapat melanjutkan
pendidikannya ke universitas di Belanda. Dengan kata
lain HBS pada masa itu serupa dengan
penggabungan SMP dan SMA sekarang dalam satu paket. Sekolah
menengah tersebut hanya diperuntukkan bagi orang Belanda, Eropa atau elite
pribumi. Hingga tahun 1916 hanya terdapat empat HBS milik pemerintah yaitu di
Jakarta (1867), Surabaya (1875), Semarang (1 November 1877), dan Bandung
(1916).
Sebagai konsekuensi dicanangkannya Politik Etis di
mana salah satunya menyangkut bidang pendidikan, maka bagi orang pribumi
dibukakan kesempatan mengikuti pendidikan lanjutan, di mana sebelumnya
kesempatan tersebut hanya bisa diperoleh kaum elite pribumi, dengan dibukanya Meer
Uitgebreid Lager Onderwijs - MULO yaitu pendidikan
dasar yang diperluas dan sekolah menengah umum di atasnya yaitu Algemeene
Middelbare School (AMS). Pada tahun 1919, AMS pertama dibuka
pemerintah Hindia Belanda berlokasi di Yogyakarta.[2]:24Hingga
saat itu terdapat dua jenis sekolah menengah umum
yaitu HBS dan AMS (bagi lulusan MULO), selain sekolah
menengah setingkat HBS seperti Gymnasium dan Lyceum.
Sistem tersebut bertahan hingga
tahun 1942 ketika masa pendudukan Jepang dimulai, di mana
kemudian jenjang sekolah menengah atas disebut dengan Sekolah Menengah
Tinggi (SMT).
Pada tahun 1945 sebagai pada
masa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dari SMT berubah
menjadi Sekolah Menengah Oemoem Atas (SMOA) pada
tanggal 13 Maret 1946 di Jakarta yang bertransfomrasi
dari SMT yang menjadi SMOA menempati Gedungan PSKD di Jalan Diponegoro
di Salemba.
Pada tahun 1950 sebagai pada
masa Republik Indonesia Serikat dari SMOA kemudian berubah nama
menjadi Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dikategorikan menjadi
tiga bagian yakni:
1. SMA A (Bahasa)
2. SMA B (Ilmu Pasti dan Ilmu Alam)
3. SMA C (Ilmu Sosial)
Pada tahun 1960-an sistem tersebut diubah, semua SMA
membuka beberapa jurusan sekaligus baik bagian A (Bahasa), B (Ilmu Pasti dan
Ilmu Alam), maupun C (Ilmu Sosial).
Pada tahun 1980-an sistem penjurusan di SMA diubah
lagi, menjadi A1 (Fisika), A2 (Biologi), A3 (Sosial).
Pada tahun
ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004 dari SMA berubah
menjadi Sekolah Menengah Umum (SMU).
Pada tahun ajaran 2004/2005 dari SMU kembali
berubah menjadi Sekolah Menengah Atas (SMA).
BUDAYA
·
Sekolah
menengah atas negeri di Indonesia umumnya menggunakan seragam putih abu-abu
untuk hari hari biasa, seragam coklat untuk pramuka/ hari tertentu, dan pada
sekolah-sekolah tertentu menggunakan seragam putih-putih untuk upacara bendera.
·
Upacara
bendera dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebelum dimulai pelajaran.
KURIKULUM SMA
1. Pendidikan Agama
2. PKN
3. Penjasorkes
4. Tikom
5. Seni Budaya
6. Bahasa Indonesia
7. Bahasa Inggris
8. Bahasa Daerah
9. Bahasa Asing
10. Matematika
11. Pelajaran kejuruan:
·
Ilmu Bahasa
dan Budaya:
·
Sastra
Indonesia
·
Antropologi
·
Bahasa Asing
Wajib (memilih salah satu)
·
Ilmu
Pengetahuan Alam:
·
Biologi
·
Fisika
·
Kimia
·
Ilmu
Pengetahuan Sosial:
·
Ekonomi
·
Geografi
·
Sosiologi
12. Sejarah
KURIKULUM 2013
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2. Pendidikan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Sejarah Indonesia
6. Bahasa Inggris
7. Seni Budaya
8. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
9. Prakarya dan Kewirausahaan
10. Peminatan Akademik
11. Kelompok Peminatan (Pilihan)
·
Kelompok
Alam
1. Matematika
2. Fisika
3. Biologi
4. Kimia
·
Kelompok
Sosial
1. Sejarah
2. Geografi
3. Ekonomi
4. Sosiologi
·
Kelompok
Bahasa dan Budaya
1. Bahasa dan Sastra Indonesia
2. Bahasa dan Sastra Inggris
3. Bahasa Daerah (1 buah;sesuai dengan
kebudayaan daerah)
4. Bahasa Asing (1 buah;sesuai dengan
pilihan sekolah)
5. Antropologi
0 komentar:
Posting Komentar